TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yakin mobil Jaguar milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Chaeri Wardana alias Wawan (TCW). "Kami meyakini, benda yang disita berkaitan tindak kejahatan yang dilakukan TCW," kata dia ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat, 18 April 2014.
Menurut dia, mengenai pernyataan penasihat hukum Airin, T.B. Sukatma bahwa mobil yang disita telah dijual ke pihak ketiga sebelum Wawan ditangkap KPK, hal itu mempengaruhi penyidikan. "Yang penting, apakah barang itu dibeli atau digunakan merupakan dugaan hasil kejahatan atau tidak," kata Bambang. (Baca: PPATK: Wawan Akui Jennifer Dunn Sebagai Neneknya)
Sebelumnya, T.B. Sukatma menilai penyitaan mobil Jaguar bernomor polisi B-99-AZZ oleh KPK semalam merupakan suatu kekeliruan. Karena mobil itu sudah dijual kepada pihak ketiga jauh sebelum adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu dicokok KPK pada Oktober 2013 lalu, dengan tuduhan menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilukada Lebak. (Baca: Kisah Foto Muhtar Ependy di Ruangan Akil Mochtar)
Selain itu Wawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
3 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
13 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya