Anak Syarief Hasan Disebut Otaki Korupsi Videotron

Reporter

Kamis, 17 April 2014 19:14 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan dengan terang benderang peran dan keterlibatan Direktur PT Rieful, Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, dalam kasus korupsi videotron. (Baca: Sopir Anak Menteri Syarief Minta Perlindungan)

Dalam dakwaan terhadap Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra, Kejaksaan menyebutkan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu dilakukan Hendra bersama pejabat pembuat komitmen Hasnawi Bachtiar, ketua tim penerima barang pekerjaan Kasiyadi, dan Riefan Avrian.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi," kata jaksa Elly Supaini membacakan dakwaan terhadap Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 17 April 2014.

Jaksa Elly mengatakan Riefan ikut terlibat dalam proyek yang dianggarkan Rp 23,5 miliar itu. Caranya, Riefan mengangkat Hendra, yang pernah menjadi sopir dan pesuruh di kantornya, menjadi Direktur Imaji untuk mengikuti tender itu. "Terdakwa menyetujui hal itu dan membantu Riefan memenuhi kelengkapan pendirian PT Imaji," ujarnya. (Baca: Kerugian Negara Videotron Versi BPKP Rp 5 Miliar)

Atas petunjuk Riefan, kata Elly, Hendra kemudian mengikuti lelang pengadaan videotron. Hendra menandatangani surat dokumen penawaran Imaji untuk pengerjaan videotron pada 2012, serta menandatangani kuitansi dan surat jaminan uang muka senilai Rp 4,682 miliar dengan jaminan PT Asuransi Mega Pratama. Ia juga menandatangani surat jaminan pelaksana senilai Rp 1,17 miliar dan membuat rekening atas namanya untuk menampung pembayaran hasil pekerjaan pengadaan itu.

Imaji kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan pagu DIPA Rp 23,5 miliar. Setelah menandatangani kontrak kerja sama pada 18 Oktober 2012, Hendra menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Riefan. Namun, meski pekerjaan itu sudah dialihkan, ia tetap menerima pembayaran uang muka Rp 4,68 miliar. (Baca: Ikan Teri Tersangkut Videotron - Majalah Tempo - Tempo.co)

Elly mengatakan pekerjaan itu tak dilakukan sesuai spesifikasi. Hasnawi yang mengetahui hal itu mengantisipasinya dengan membuat surat persetujuan tentang pekerjaan tambah-kurang. Ia tetap meminta pembayaran pemenuhan pada awal Desember 2012 sehingga keluar sisa pembayaran ke rekening Imaji Rp 18,728 miliar.

Hendra memberikan surat kuasa kepada Riefan untuk mengambil uang tersebut. Atas jasanya itu, ia mendapat jatah Rp 19 juta. "Setelah mendapatkan bagiannya, Hendra kemudian melarikan diri ke Samarinda sesuai kesepakatannya dengan Riefan," kata Elly. Sedangkan Imaji dijualnya kepada Pendi.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Februari-Mei 2013 menyebutkan pekerjaan itu kelebihan pembayaran Rp 2,695 miliar karena tak sesuai spesifikasi. Adapun audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan dari pekerjaan itu mencapai Rp 4,78 miliar.

Atas perbuatan itu, jaksa mendakwa Hendra dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang yang sama. Dengan ancaman 20 tahun penjara.

NUR ALFIYAH

Berita lain:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak

Berita terkait

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.

Baca Selengkapnya

Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

12 Juni 2022

Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya

Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

7 Mei 2022

Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presidensi G20 di Indonesia menjadi kesempatan besar bagi koperasi maupun UMKM unjuk gigi.

Baca Selengkapnya

Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

11 April 2022

Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar showcase dan business matching tahap kedua yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

6 April 2022

Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Shipper menggandeng Kemenkop UKM Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah menggelar festival UMKM

Baca Selengkapnya

Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

27 November 2021

Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

Kementerian Koperasi dan UKM akan mendampingi dan memberikan bantuan kepada UKM yang berorientasi ekspor termasuk akses ke pembiayaan dan lainnya.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

25 Juni 2021

KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

24 Juni 2021

KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

Kementerian Koperasi dan UKM melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

18 Juni 2021

MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

Ekspor kopi arabica gayo kali ini dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi BQ Baburayyan di Takengon, Aceh Tengah.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

8 Juni 2021

Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

Menteri Teten Masduki menegaskan, pemberdayaan koperasi modern harus digalakkan untuk kebangkitan ekonomi Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya