Pengeroyok Dokter Arief Terancam Sanksi Disiplin

Reporter

Senin, 31 Maret 2014 06:47 WIB

Pesawat tempur latih T50i Golden Eagle, di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (13/2). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan, empat perwira tersangka pengeroyok Kapten dr. Arief bisa terkena sanksi disiplin. "Apabila mengikuti proses yang ada, mereka bisa dikenai sanksi disiplin," ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014. (baca:Tersangka, Kenapa 4 Perwira TNI AU Tak Ditahan?)

Meski begitu, Hadi mengatakan, sanksi disiplin baru bisa diberikan bila telah ada putusan pengadilan atas empat tersangka pengeroyok. Keempat perwira tersebut, tiga orang periwra dengan pangkat kapten dan satu mayor. Empat perwira lainnya, termasuk Letnan Satu (Lettu) Penerbang Dika masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hadi belum bisa memperkirakan kapan kasus pengeroyokan ini akan disidangkan di pengadilan militer. Menurut dia, lamanya proses penyelidikan sangat bergantung temuan tim di lapangan. "Silakan berporses dulu, nanti kalau ini masuk dalam ranah penganiayaan akan ada hukum pidananya dan sanksi disiplin."

Menurut sumber Tempo, dalam kasus pengeroyokan dokter Arief, dokter militer di Wing Pendidikan Terbang Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Sarat intervensi beberapa pihak. Sumber itu menduga ada upaya untuk rekayasa dan mengaburkan fakta.

Salah satu upaya rekaya, lanjut dia, Kapten Arief disodori surat pernyataan bermaterai. Inti surat itu, Arief bersedia menutup kasus yang melibatkan delapan perwira penerbang. Tujuannya agar para pelaku tidak diseret ke pengadilan militer.

Tak hanya upaya menutup kasus tersebut, menurut sumber itu, para perwira penerbang masih bia mengikuti sekolah intruktur penerbang pada tahun depan.

Saat ini, empat dari delapan penerbang pengeroyok itu dikeluarkan dari Sekolah Instruktur Penerbangan Angkatan 71. Mereka dikembalikan ke skuadron asal. Mereka yang dipulangkan adalah perwira yang paling gencar menganiaya Arief. Sedangkan Lettu Dika masih ditetapkan sebagai saksi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terkait
4 Perwira Tersangka Pengeroyokan, Apa Sanksinya?
Pengeroyokan Dokter, Letnan Dika Tak Terlibat
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Dokter TNI AU yang Dianiaya Diajak Tutup Kasus?


Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

31 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

35 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

36 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

36 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

46 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

46 hari lalu

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

48 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

49 hari lalu

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.

Baca Selengkapnya

Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

49 hari lalu

Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat

Baca Selengkapnya