KPK Periksa 5 Anak Buah Ratu Atut  

Jumat, 28 Maret 2014 11:51 WIB

Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pada akhir pekan ini, Jumat, 28 Maret 2014, memeriksa lima anak buah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat, 28 Maret 2015.

Mereka adalah Tatan Supardi, Yogi Adi Prabowo, Eki Jaki Nuriman, Abdul Rohman, dan Ferga Andriyana. "Semuanya pegawai negeri sipil Pemprov Banten," ujar Priharsa. (baca: KPK Panggil Ketua DPRD Banten untuk Alkes Banten)

Selain kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan, KPK juga mengagendakan pemeriksaan dua saksi untuk Atut terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara sengketa pemilihan bupati Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Di antaranya Safaruddin, swasta; dan Muntasiroh, pegawai negeri sipil.

KPK telah menetapkan Atut dan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten. Dalam kasus alkes ini diindikasikan adanya penyimpangan sebesar Rp 30 miliar. Baru-baru ini, Atut juga diduga memeras terkait dengan pengadaan alat kesehatan tersebut. (baca: KPK Geledah Pusat Pemerintahan Banten)

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Negara Bisa Paksa Lapindo Bayar Rp 1,5 Triliun
Surat Bansos Tak Dibaca SBY, Ini Respons KPK
Ibu-ibu Pengajian Rawan Ditipu Calo Umroh Bodong







Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya