TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menangkap penjual narkoba jenis daun ganja, berinisial H. Karena tempat kejadian perkara di Kota Tasikmalaya, penyidikan tersangka dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja dan senjata api jenis FN dengan delapan butir peluru. Pistol tersebut milik aparat kepolisian yang hilang setahun lalu.
"Itu senjata organik Polri. Dulu itu hilang karena kelalaian anggota kami," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, Selasa, 18 Maret 2014.
Noffan mengatakan belum diketahui dari mana pelaku mendapat senjata itu. Penyidik juga belum memeriksa apakah pistol tersebut pernah dipakai atau belum. "Belum jelas dari mulai hilang senjata api berpindah ke siapa saja. Masih kami selidiki," ujarnya.
Selain dijerat pasal tentang narkotik, ujar Noffan, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata api tanpa izin.
Kepolisian, kata Noffan, sudah memberi hukuman kepada petugas yang lalai hingga senjata apinya hilang. Petugas tersebut dihukum tindak pidana ganti rugi (TPGR), penempatan di tempat khusus selama 21 hari, dipindahkan lokasi atau demosi, dan selama dua perode tidak boleh melaksanakan pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi pegang senjata karena lalai. Kalau senjata hilang saat melaksanakan tugas, misalnya saat mengawal demo, masih bisa diberi izin memegang senjata," kata Noffan.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
iPhone 6 Dilengkapi Sensor Cuaca?
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
16 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya