Airin Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 11 Maret 2014 03:02 WIB

Sejumlah awak media mengikuti Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat berjalan menuju rutan gedung KPK untuk menjenguk suaminya, Chaeri Wardana. (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 Maret 2014. Kali ini Airin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Akil Mochtar, yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung kantornya, Senin, 10 Maret 2014. RAC adalah Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (Baca: Jelang Sidang Adik Atut, Airin: Doain Saja).

Airin sempat diperiksa penyidik pada 10 Desember 2013. Kala itu, Airin diperiksa terkait kasus yang sama, sebagai saksi untuk bekas Ketua MK Akil Mochtar. Dalam berkas yang didapat Tempo, diketahui Airin pernah menolak menjawab hampir seluruh pertanyaan penyidik. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).

"Terkait dengan pertanyaan pemeriksa, dapat saya jelaskan, saya tidak bersedia menjawab dikarenakan itu terkait dengan Chaeri Wardana alias Wawan. Dan apapun yang terkait dengan Wawan saya tidak bersedia menjawab," kata Airin dalam dokumen itu.

Penyidik sempat menyampaikan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar ada ancaman hukuman pidana.

Lantas, Airin menjawab, "Saya memahami ketentuan dimaksud, bahwa saya menggunakan hak saya sebagai istri dari Wawan untuk tidak menjawab semua hal terkait Wawan."

Wawan merupakan suami Airin, terdakwa banyak kasus di KPK. Wawan didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap MK, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di dua pemerintahan: Banten dan Tangerang Selatan, dan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik sempat kembali menanyakan kesediaan Airin, apakah tetap tak akan menjawab pertanyaan, dan Airin pun menjawab, "Saya tetap menggunakan hak saya sebagai istri dari Wawan, untuk tak menjawab semua hal terkait Wawan," ujar Airin. (Baca: Ratu Atut Terancam Pidana Pencucian Uang?).

MUHAMAD RIZKI



Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum

Terpopuler

Curhat SBY: Koalisi Kadang Makan Hati
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Polisi Belum Minta Keterangan Orang Tua Ade Sara

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

1 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya