TEMPO.CO, Banyuwangi - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyetujui alih fungsi lahan seluas 130 hektare milik PT Perkebunan Nusantara XII Pasewaran, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi kawasan industri terpadu. Alih fungsi lahan tersebut setelah PTPN XII gagal mengembangkan tanaman sorgum.
Penandatangan kesepakatan alih fungsi lahan tersebut dilakukan oleh Dahlan Iskan di halaman Rumah Sakit Umum Bhakti Husada, Glenmore, Banyuwangi, Sabtu 8 Maret 2014. Dahlan mengakui bahwa dia mengambil kebijakan ini cukup kilat. "Kebijakan ini cepat karena pemerintah daerahnya juga bisa ambil keputusan cepat," kata dia dalam sambutan, Sabtu 8 Maret 2014.
Lahan tersebut berada di Afdeling Kampe PT Perkebunan Nasional XII Unit Usaha Strategis Pasewaran, Desa Bansring, Kecamatan Wongsorejo. Sebelumnya seluas 46 hektare di lahan tersebut ditanami sorgum.
Direktur Utama PTPN XII Irwan Basri, mengatakan, lahan akan disewakan kepada investor selama 25-30 tahun. Sebelumnya PTPN XII telah melibatkan PT Indah Karya sebagai konsultan untuk mensurvei 5 afdeling di Pasewaran yang sesuai untuk kawasan industri. "Hasilnya Afdeling Kampe paling tepat karena kemiringan tanahnya dibawah 8 persen," kata dia.
Selain alasan kemiringan tanah, lahan tersebut berbatasan dengan Selat Bali sehingga pengiriman barang bisa mengandalkan transportasi laut.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan, kawasan industri terpadu Banyuwangi itu akan dibangun oleh PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Sementara PT Pelindo III akan mengembangkan sisi pelabuhan. "Banyak perusahaan yang akan berinvestasi di Banyuwangi," kata dia.
Azwar mengatakan dia akan berpromosi ke Jepang dan Amerika Serikat sehingga pengusaha luar negeri tertarik berinvestasi ke daerahnya.