TEMPO.CO, Serang - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengumpulkan bupati dan wali kota se-Povinsi Banten dalam rapat koordinasi. Rano baru kali ini menggelar rapat koordinasi bersama dengan para kepala daerah se-Banten seusai penahanan Gubernur Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pemilihan kepala daerah Lebak.
Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Daerah, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten. Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah provinsi dan kabupaten/kota setempat juga hadir.
Dalam pertemuan itu, Rano Karno mengungkapkan rapat ini bertujuan membahas percepatan pembangunan dalam bidang pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan serta penanggulangan masalah sosial seperti pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten. "Kegiatan ini saya harapkan dilakukan tiga bulan sekali guna meningkatkan koordinasi percepatan pembangunan di Provinsi Banten," kata Rano, Selasa, 4 Maret 2014.
Selain itu, para peserta rapat koordinasi juga membahas persiapan menjelang pemilu yang akan digelar pada 9 April 2014. Dalam soal pemilu, kata Rano, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan sosialisasi kepada camat, lurah, dan kepala desa. Mereka diminta menyiapkan satuan pengamanan untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2014. (Baca : Berbagai Gestur Tubuh Rano Karno)
WASI'UL ULUM
Terpopuler
Bunuh Diri Bersama, Anita Diduga Diteror
Tak Cukup Restu Mega, Ini Syarat Jokowi Nyapres..
Bagaimana Suami Anggota DPR ini Sekap Pegawai Resto?
Berita terkait
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
12 April 2017
Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.
Baca SelengkapnyaRano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut
5 April 2017
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.
Baca SelengkapnyaKolusi Merapuhkan Birokrasi
24 Maret 2017
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.
Baca SelengkapnyaPersidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin
22 Maret 2017
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas
22 Maret 2017
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Selengkapnya