TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunggu hasil rapat evaluasi terhadap pemberian bebas bersyarat bagi Schapelle Leigh Corby, terpidana 15 tahun dalam kasus mariyuana.
Julian menyatakan Presiden SBY tidak memiliki posisi dan kewenangan untuk menetapkan bukti-bukti atas pelanggaran yang dilakukan warga negara Australia itu saat muncul dalam acara stasiun televisi Australia, Channel Seven. (Baca: Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?)
"Tidak tertutup kemungkinan ada peninjauan terhadap pemberian pembebasan bersyarat itu. Karena bagaimana juga wajib dipenuhi syarat-syarat bagi yang bersangkutan," kata Julian saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014. (Baca: Drama Berbayar Ratu Ganja: Corby Jadi Pesohor).
Ia menyatakan Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang. Grasi dan remisi, menurut dia, adalah hak para terpidana yang sudah melakukan kewajiban sesuai dengan proses hukum. (Baca: DPR Desak Pemerintah Kembali Penjarakan Corby).
Julian menjelaskan, pemerintah, sesuai dengan undang-undang, bisa memberikan pertimbangan dan keputusan peringanan hukuman terhadap terpidana. "Kemarin kami mendapat laporan dari Kemenkumham untuk menindaklanjuti respons apa yang telah jadi sorotan publik," kata Julian.
Channel Seven menayangkan detik-detik pembebasan Corby dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, hingga aktivitasnya di Sentosa Spa and Resort. Tayangan bertajuk Sunday Night: Schapelle Corby's Release from Prison Sneak Peak itu diunggah ke situs berbagi video, YouTube.
Isu soal tayangan ini sebenarnya sudah berembus sejak Corby dibebaskan. Ia diduga menerima bayaran hingga Aus$ 2 juta atau sekitar Rp 20 miliar untuk acara tersebut. Direktur Komersial Channel Seven, Bruce McWilliams, membenarkan sempat menawarkan uang agar Corby bersedia menjalani wawancara. Namun bayaran itu diklaim tak sampai Aus$ 1 juta.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?
11 jam lalu
Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?
Baca SelengkapnyaBeda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati
27 hari lalu
Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.
Baca SelengkapnyaRespons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati
29 hari lalu
Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.
Baca SelengkapnyaIstana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh
32 hari lalu
Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.
Baca SelengkapnyaKena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris
37 hari lalu
Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex
42 hari lalu
Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.
Baca SelengkapnyaDeretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN
58 hari lalu
Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.
Baca SelengkapnyaGeng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince
9 Maret 2024
Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan
Baca SelengkapnyaJawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?
6 Februari 2024
Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi
15 Januari 2024
Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi
Baca Selengkapnya