TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, Chaeri Wardana alias Wawan, dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 24 Februari 2014. Gubernur Banten Atut Chosiyah, kakak Wawan, belum diberi tahu mengenai ini. "Sempat memberitahukan kakaknya yang Wakil Bupati Serang Ratu Tatu," kata juru bicara Atut, Ahmad Jajuli, di depan ruang rawat inap Cendrawasih.
Ahmad mengungkapkan dia belum juga memberitahukan Atut tentang keadaan Wawan karena khawatir kesehatan Atut juga turut terganggu. "Enggak berani kasih kabar. Takut ngedrop kesehatannya," ujar Ahmad.
Wawan tiba di RS Polri sekitar pukul 11.25 WIB. Dia diantar oleh petugas KPK dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Lantaran sakit, Wawan batal menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Dia mengeluh mengalami sakit mag dan vertigo.
Wawan ditangkap oleh penyidik KPK pada 2 Oktober 2013. Berselang 24 jam kemudian, KPK mengumumkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten.
KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan. Kini Wawan dikenai pasal pencucian uang.