Mantan Ketua MK, Akil Mochtar berjalan menuju mobil tahanan saat akan dibawa ke pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang perdana di areal parkir Gedung KPK, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyuapan dalam sejumlah penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar, baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mengenakan setelan batik hijau dan celana linen hitam, bekas Ketua MK itu tiba sekitar pukul 14.30 WIB.
Akil dijadwalkan menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa dalam kasus penyuapan dan pencucian uang sore ini. Menurut rencana, sidang akan dimulai pukul 15.00 WIB .
Kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, mengatakan kliennya didakwa lima perkara sekaligus. Dakwaan pertama sampai empat menyangkut perkara sengketa pemilukada yang ditangani Akil selama menjabat Ketua MK. Adapun dakwaan terakhir berupa pencucian uang.
Dicegat rombongan wartawan di pintu lift Pengadilan Tipikor, Akil enggan menjawab berondongan pertanyaan. Dia hanya mengatakan siap menjalani sidang perdananya. "Siap. Siap. Siap," katanya, kemudian langsung bergegas masuk ke ruang tunggu terdakwa bersama beberapa kuasa hukumnya.