TEMPO.CO, Kupang - Warga Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak rencana Kantor Imigrasi menjadikan pulau itu sebagai pulau imigran. Mereka menilai status imigran tidak jelas.
"Kami secara tegas menolak rencana pemerintah untuk menjadikan Pulau Sumba jadi pulau imigran," kata Agus Baja, warga Pulau Suma, kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2014.
Penolakan itu, menurut dia, disebabkan warga Sumba takut kehadiran para imigran itu justru akan membawa masalah baru di daerah itu. Apalagi status mereka tidak jelas. Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan rencana itu.
Bupati Sumba Tengah Umbu Sapi Pateduk yang dikonfirmasi terpisah membenarkan rencana menjadikan Sumba sebagai pulau imigran. "Pemerintah pernah mencarikan lahan untuk menampung imigran di Pulau Sumba," katanya.
Lahan yang dibebaskan oleh Imigrasi sejak 1980 itu ditelantarkan sehingga lahan itu telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan warga Sumba Tengah. Lahan itu kini menjadi area pemukiman dan dijadikan kawasan hutan nasional. "Hanya tersisa 2.000 hektare milik Imigrasi," katanya.
Dia mengatakan jika Imigrasi ingin menampung imigran di lokasi itu, maka jumlah pasti sangat terbatas. Namun, dia mengaku harus membicarakan masalah ini dengan masyarakat dan pemerintah pusat. "Saya harus koordinasi dulu, apakah masyarakat setuju dengan rencana itu," katanya.