Rumah Atut Digeledah, Pengacara: KPK Berlebihan

Rabu, 5 Februari 2014 07:06 WIB

Ekspresi Gubernur Banten, Atut Chosiyah saat ditanyai oleh wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (27/12). Maria Elizabeth juga merupakan teman satu sel Atut di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berlebihan kalau Atut dikenakan pasal pencucian uang. Sebab, menurut Sukatma, seluruh kekayaan Atut bukan berasal dari korupsi. "Klien kami sudah kaya sebelum menjadi penyelenggara negara," kata Sukatma saat dihubungi, Selasa, 4 Februari 2014.

Menurut Sukatma, hingga kini tak ditemukan indikasi bahwa Atut memperoleh hartanya dari tindak pidana korupsi. (baca: KPK Geledah Rumah Ratu Atut di Bandung)

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan masih ada kemungkinan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. Menurut Johan, hingga kini pasal itu belum bisa dikenakan karena belum ditemukan buktinya. "Kalau nanti sepanjang ditemukan bukti-bukti yang firm ada dugaan pencucian uang, tentu yang bersangkutan bisa dikenakan pasal pencucian uang," kata Johan di gedung kantornya, Selasa, 4 Februari 2014.

Atut menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi, yaitu kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kasus suap, Atut disangka menyuap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Hingga kini, KPK belum mengenakan pasal pencucian uang kepada Atut. "Saat ini posisinya masih asset tracing. Itu gunanya untuk menelusuri sejauh mana aset yang dimiliki tersangka," kata Johan.

Johan membantah Atut lolos dari jeratan pasal pencucian uang karena merupakan petinggi Partai Golongan Karya. "Penegakan hukum itu harus berdasarkan bukti. Jadi sepanjang ada bukti, baru bisa dikenakan pasal pencucian uang. Tak ada hubungan dengan Golkar," ujar dia.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait
Atut Ketawa Dibilang Tetap Gemuk dan Wangi
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
FOTO: Aset Keluarga Ratu Atut Chosiyah di Bandung

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya