TEMPO.CO, Jakarta - Petugas kepolisian menangkap seorang wanita Hong Kong atas tuduhan menyiksa tenaga kerjanya asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih. Menurut Kepolisian Hong Kong, sebagaimana dilangsir Reuters, Law, 44 tahun, ditangkap di bandar udara ketika hendak pergi ke Thailand.
Erwiana, 23 tahun, disiksa oleh majikannya di Hong Kong. Perempuan itu kemudian diterbangkan ke Indonesia dan dirawat di Rumah Sakit di Sragen, Jawa Tengah, sekembalinya dari Hong Kong pada awal Januari 2014. Penyiksaan ini mendapat perhatian khusus dari komunitas migran. Ribuan orang di Hong Kong pada Ahad, 19 Januari 2014, menuntut keadilan untuk Erwiana. (Baca:Polisi Hong Kong Akan Datangi Erwiana di RSI Sragen)
Kepolisian mendapat keterangan mengenai penyiksaan Erwiana oleh majikannya itu berdasarkan keterangan Susi. Susi merupakan rekan kerja Erwiana. Susi mengklaim mengalami nasib yang sama. Dia mengaku kepada kepolisian sering dipukul dan diperlakukan kasar.
Law dipercaya terkait dengan dua kasus kekerasan. Namun kepolisian Hong Kong belum mengungkapkan tuntutan kepada Law.
Hongkong mendatangkan sekitar 300 ribu tenaga kerja dari luar negeri, terutama Filipina dan Indonesia. Pada September tahun lalu, suami-istri di Hong Kong dipenjara karena menyiksa tenaga kerja asal Indonesia selama dua tahun. Tenaga kerja itu akhirnya berhasil lolos.
Enam petugas kepolisian Hong Kong dan dinas tenaga kerja dikabarkan terbang ke Indonesia untuk mewawancarai Erwiana, yang mengalami luka di bagian kepala hingga kaki. Erwiana mengaku tak ingin kembali ke Hong Kong untuk bekerja, tapi dia siap mengungkap keadilan. (Baca: Disiksa, TKI Erwiana Alami Trauma Kepala)
REUTERS | WNT
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
16 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya