Anas Urbaningrum dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (10/1). KPK resmi menahan Anas Urbaningrum di rutan gedung KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana mega proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan tersangka gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum yang kini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengkonsumsi makanan jatah yang disediakan Rutan. Anas disebut mulai mengkonsumsi makanan dari KPK sejak Sabtu pekan lalu.
"Nyatanya sejak Sabtu pekan lalu dia sudah makan jatah rutan," kata Johan saat dihubungi, Selasa, 14 Januari 2014.
Anas, kata Johan, juga terus mengkonsumsi jatah makanan dari Rutan KPK hingga kini. Menurutnya, ancaman Anas yang menyebutkan tak akan mengkonsumsi makanan jatah dari Rutan KPK tak terbukti.
"Kemarin pas dia puasa, jatah makan malamnya buat sahur. Sementara jatah makan siangnya buat buka," kata Johan.
Sebelumnya, Anas sempat dikabarkan menyatakan tak sudi mengkonsumsi makanan jatah dari Rutan KPK. Dia hanya mau memakan makanan dari keluarganya. Penolakan Anas didasarkan pada anjuran keluarganya yang mengkhawatirkan keamanan makanan dari KPK.
Penolakan Anas sempat menjadi perbincangan hangat publik karena keluarga Anas begitu takut bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu diracuni. Menurut KPK, ketakutan itu mengada-ada. Kendati demikian, KPK membolehkan keluarga Anas mengirim makanan.