Dino Patti Djalal dan istri. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan juru bicara presiden, Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng, mengadakan reuni kecil di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mau ngobrol aja, dengerincurhatan," ujarnya saat berjalan ke arah Rutan KPK, Senin, 13 Januari 2014.
Dino yang juga peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat itu tampak membawa buku catatan andalannya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu akan mencatat segala hal di dalam rutan. Pria yang datang bersama istrinya itu juga akan menuliskan percakapannya dengan Andi.
"Saya kangen sama Andi, sudah lama enggak bicara dengan dia. Saya mau tahu kondisinya seperti apa," tutur Dino.
Andi ditahan KPK sejak 17 Oktober 2013 akibat tersangkut kasus Hambalang. Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.
Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya.