Polisi Pelindung Bisnis Miras Bakal Ditindak  

Reporter

Jumat, 10 Januari 2014 20:00 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini mengancam akan menindak polisi yang melindungi bisnis minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum kepolisian setempat.

“Tentunya akan ditindak sesuai sanksi di kepolisian dan aturan hukum yang berlaku,” kata Wiji, Jumat, 10 Januari 2014. Namun ia menambahkan hingga kini belum ada indikasi keterlibatan polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam bisnis ini.

Kasus kematian beruntun akibat menenggak miras oplosan yang biasa disebut cukrik belakangan ini terus terjadi. Di Mojokerto, 17 orang tewas setelah perayaan malam tahun baru. Sedangkan di Surabaya, empat orang tewas setelah menenggak cukrik.

Di Mojokerto, arak cukrik ini diduga dicampur zat kimia metanol (spiritus) di atas 50 persen. Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni pasangan suami-istri, Robi Hari Kurniawan dan Nuraini, warga Kota Mojokerto, sebagai produsen sekaligus pengoplos miras. Sayang, polisi tidak mengizinkan wartawan mewawancarai kedua tersangka karena alasan penyidikan.

Informasi yang diterima Tempo, bisnis miras yang dilakukan Robi dan Nuraini sudah bertahun-tahun dan turun-temurun dari orang tua mereka. Namun menurut Wiji, keduanya belum lama menjual miras. “Menurut tersangka baru tiga bulan,” ujarnya.

Namun Wiji membenarkan bahwa orang tua tersangka berbisnis jual-beli minuman beralkohol. ”Orang tuanya memang memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol dengan kadar yang sesuai aturan,” katanya.

ISHOMUDDIN

Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |

Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya