Anas Tempati Tahanan Bekas Bupati Buol  

Reporter

Jumat, 10 Januari 2014 20:00 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum digiring oleh sejumlah kepolisian usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (10/1). Anas resmi menjadi tahanan KPK. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Anas Urbaningrum, Jumat, 10 Januari 2014. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini akan menempati ruang tahanan di lantai bawah.

Johan mengatakan Anas akan menempati ruangan bekas Bupati Buol Amran Batalipu di lantai bawah. "Ruangan Anas ada di bawah. Sementara Andi Mallarangeng di lantai atas," kata Johan dalam konferensi pers di gedung KPK. "Jadi tidak akan satu ruangan."

Ruang tahanan di lantai bawah dilengkapi tempat tidur dan lemari kecil. "Tanpa televisi dan kamar mandi dipakai bersama-sama," kata Johan.

KPK memeriksa Anas sekitar lima jam. Anas keluar dari gedung KPK pukul 18.45 dengan rompi oranye, seragam tahanan KPK. "Ini hari bersejarah buat saya," kata Anas ketika keluar dari gedung KPK. "Ini hari penting bagi saya untuk menemukan kebenaran dan keadilan."

Anas mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menyatakan terima kasih kepada tim penyidik KPK. Uniknya, Anas juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY. "Dengan ini menjadi punya arti, makna, serta menjadi hadiah di tahun 2014," katanya.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE


Terkait:
FOTO Anas Bersarung Beri Keterangan Pers di Rumahnya
Pengacara: Seret Anas, KPK Mesti Beri Hadiah Nazar
SBY Minta Proses Hukum Anas Tak Dipolitisasi
Dipanggil KPK?, Anas : Tunggu Saja!

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya