Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat keluar dari mobil tahanan menuju rutan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 3 Oktober 2013. KPK resmi menahan Akil setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya pada 2 Oktober 2013, bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pengaturan putusan MK terkait dengan sengketa pemilihan Kepala Daerah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kata pengacara Akil, Adardam Achyar, kedua bekas pejabat negara itu patungan membeli Al-Quran. "Mereka patungan beli Al-Quran yang ada terjemahan bahasa Indonesianya," ujar Adardam kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014. "Kalau sudah perkara begini, tidak ada yang lain yang bisa dilakukan kecuali berserah diri kepada Tuhan."
Kepada Adardam, Akil pernah berpendapat, bila segala yang dimiliki manusia, termasuk jabatan, adalah pemberian dan akan diambil pula oleh Tuhan. Jika sebelumnya Akil merupakan pejabat negara yang dibekali mobil dinas berpelat RI 9, kini ia harus mendekam dalam sel tahanan KPK.
Adardam mengatakan, Akil dan Andi ditahan KPK dengan pengamanan ketat. Keduanya ditempatkan di lantai delapan gedung KPK, dalam kamar berukuran 9 meter persegi. Seorang tahanan KPK lainnya menjadi kawan satu sel Akil dan Andi.
Empat dinding sel tersebut dicat putih, tanpa jendela maupun lubang angin. Pendingin udara maupun kipas angin pun tak ada. Sementara tempat tidur mereka tidak besar, hanya selebar badan. Namun kamar itu dilengkapi kamar mandi dan toilet yang bersih.
Untuk menjalani pemeriksaan, Akil harus turun ke lantai tujuh atau empat gedung KPK. Dalam ruangan seluas sekitar 6 meter persegi, ada satu meja dan tiga kursi untuk penyidik, tersangka, serta advokatnya. Dua kamera pada kanan-kiri meja, serta mikrofon di tengah ruangan yang siap merekam apa pun yang dikatakan Akil.
KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka dalam empat kasus. Kasus dugaan gratifikasi dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi adalah yang terbaru. Sebelumnya, Akil sudah menjadi tersangka korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas, serta dugaan pencucian uang.