TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto pada pekan depan. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena Setya sudah mengkonfirmasi tidak akan memenuhi pemeriksaan pada Selasa besok, 31 Desember 2013.
"Pemeriksaan dijadwal ulang karena yang bersangkutan ada dinas di luar negeri," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut Johan, Setya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain Setya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marhan juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa besok. Namun belum ada kepastian Idrus akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Johan tidak bersedia menjelaskan peran Setya dan Idrus sehingga diperiksa dalam kasus suap Akil.
Adapun kasus suap ini terungkap saat KPK mencokok Akil di kediamannya bersama politikus Partai Golkar, Chaerunnisa, pada 2 Oktober 2013. Akil ditangkap karena menerima suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain itu, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, ikut ditangkap penyidik
KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, dan seorang advokat Susi Tur Andayani. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Belakangan, Atut Chosiyah ikut dijadikan tersangka dalam kasus ini dan sekarang meringkuk di Rutan Pondok Bambu.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
9 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
12 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
13 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaFreeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi
1 hari lalu
Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.
Baca Selengkapnya