Warga mendatangi serta memasang spanduk di kantor kepala desa Rawa Rengas kawasan Kosambi, Tangerang, (7/6). Warga menilai bahwa panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa dinilai tidak netral. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Subang - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepanjang tahun 2014 akan dimoratorium. Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, Cecep Supriatin, mengatakan moratorium dilakukan karena ada anjuran dari pemerintah pusat.
"Alasannya, pada 2014 ada momentum pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden," tutur Cecep, Jumat, 27 Desember 2013. Ia menyebutkan, jika tidak ada moratorium, pilkades sepanjang tahun 2014 akan dilaksanakan di 24 desa.
Agar roda pemerintahan desa yang masa tugas kepala desanya tidak mengalami stagnasi, maka ditempatkan para pejabat sementara yang berasal dari unsur staf kecamatan atau kepala desa lama dan sekretaris dengan persyaratan ketat.
Dalam setiap pelaksanan pilkades, Pemkab Subang memberikan bantuan dana yang bersumber dari APBD kabupaten sebesar Rp 10 juta. Namun, berdasarkan catatan Tempo, biaya pelaksanaan pilkades di Subang yang terendah Rp 30 juta yang tertinggi mencapai Rp 240 juta. Pilkades dengan biaya tinggi rata-rata terjadi di desa-desa yang memiliki tanah bengkok puluhan hektare, mayoritas berada di wilayah pantai utara (pantura), semisal Kecamatan Binong dan Pamanukan.