Kasus Suap Jaksa, Bambang W. Soeharto Datangi KPK

Reporter

Selasa, 24 Desember 2013 12:36 WIB

Bambang W. Suharto. dok TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Hanura, Bambang W. Soeharto, hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memenuhi panggilan komisi antirasuah untuk bersaksi bagi kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang melibatkan anak buahnya, Lucyta Anie Razak.

Namun, ia enggan berkomentar banyak saat memasuki gedung KPK. "Nanti saja, saya masuk dulu," kata Bambang di gedung KPK, Selasa, 24 Desember 2013.

Untuk kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa tiga anggota Polres Lombok Tengah, yaitu Inspektur Dua Didik Harianto, Brigadir Kepala Nanang Supendi, dan Brigadir A.E.A. Sukardi.

KPK menduga Bambang sebagai pemilik PT Pantai Aan memiliki informasi berkaitan dengan suap yang diberikan Direktur Pantai Aan, Lucyta Anie Razak, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. (Baca: Bambang W. Soeharto Akui Pernah Temui Jaksa Praya)

Lucyta dan Subri ditangkap KPK di hotel di Senggigi, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Keduanya lantas diterbangkan ke Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh KPK.

Lucyta disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Subri diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Komisi antirasuah menduga Lucyta dan Subri tak beraksi sendiri, namun masih ada orang-orang lain yang terlibat.

BUNGA MANGGIASIH

Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Risma Bersedia Dampingi Ahok?
Atut Kecewa, Anaknya Besuk Harus Izin KPK
Diserang Lewat Internet, Jokowi: Enggak Usah Diurus
Pro Jokowi dan Pro Mega Adu Kuat

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya