Diusulkan, Atut Chosiyah Dijerat Pencucian Uang

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 21 Desember 2013 05:29 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO , Jakarta:Tidak seperti pasca penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu, masyarakat yang kontra atas kepemimpinan Atut di Banten banyak bersukacita dengan menggunduli rambut, memotong ayam, hingga memasang sepanduk ucapan terimakasi kepada KPK.

Koordinatot Aliansi Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak) Nedi Suryadi mengatakan, sangat bersyukur atas penahanan Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Penahanan terhadap Atut, akan kembali menimbulkan kepercayaan hukum dari masyarakat Banten kepada penegak hukum yang ada. "Kami mengapresiasi KPK atas penahanan yang dilakukan kepada Atut," ujar Nedi.

Satu jam setelah Atut ditahan, tidak terlihat gerakan masyarakat yang kontra terhadap kepemimpinanya. Di dua kampus, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tak terlihat gerakan serupa. Padahal kedua tempat ini pusat gerakan 'perlawanan' terhadap Atut.

Kondisi rumah Ratu Atut Chosiyah di Cipocok, Kota Serang, Banten terlihat beberapa orang penjaga rumah pribadi dan aparat Satuan Polisi pamong Praja. Bahkan para penjaga melarang wartawan mengambil gambar kediamanya. Para penjaga marah dan mengusir para wartawan dari kediaman Atut Chosiyah.

Nedi meminta KPK, tak hanya menjerat Atut Chosiyah dengan kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak saja. Namun KPK harus mengungkap keterlibatan Atut dalam kasus lainya, seperti Dana Hibah, Rumah Dinas Gubernur dan yang lainya. "KPK juga harus menyelesaikan Kasus Alat Kesehtan yang melibatkan Atut," kata dia.

Pengungkapan beberapa kasus yang melibatkan Atut itu sangat penting supaya penerapan pasal terhadap Atut, tidak hanya pada Undang - Undang pemberantasan korupsi, tapi juga Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tidak hanya sampai di Atut, tapi keluarga dan pejabat-pejabat yang terlibat dalam korupsi," katanya.

Jurubicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah Fitron Nur Iksan mengatakan, masih akan membela diri di Pengadilan. "Ini kenyataan dari serangkaian upaya perjuangan ibu untuk membela dirinya, masih ada upaya membela diri di pengadilan dan itu yang akan dilakukan pihak keluarga," ujar Fitron.

Menurut Fitron, Gubernur Banten selama ini koopertif dalam menghormati hukum, karena Gubernur Banten sangat percaya pada hukum.

WASI'UL ULUM

Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN


Berita Terkait

Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah

Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK

Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin

Di Mobil Tahanan, Atut Menangis






Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya