TEMPO.CO, Bima -Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri meringkus Iskandar, 32 tahun, sebagai terduga teroris di sebuah musala di Jl Gajah Mada Rt 11 RW 03 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima , Nusa Tenggara Barat, Senin 16 Desember 2013, pukul 17.00 WITA.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, Iskandar kabur ketika dihampiri anggota tim densus. Saat itu dia baru saja memarkirkan sepeda motor jenis Suzuki Thunder di rumahnya di samping Pondok Pesantren Jammaah Takfiri.
"Belum standar motor, polisi sudah menghampiri," kata Ketua RT 11 RW 03, Zunaidin. Lalu, Iskandar lari menyeberangi parit ke arah utara. "Saat itu sempat melawan, ini darah banyak berceceran," kata Zunaidin. Iskandar menyerah dekat musala, sekitar seratus meter dari rumahnya itu.
Usai menangkap Iskandar, tim Densus mengepung rumah Iskandar. Sempat terdengar beberapak kali tembakan tapi tak tampak ada lagi yang ditangkap. "Tadi saya sempat disuruh menjauh sama polisi (Densus)," ujar Hamid, warga setempat yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah target.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bima Ajun Komisari Besar Deni Basir Warmansyah tak berhasil dimintai konfirmasinya tentang penangkapan dan penembakan itu. Namun sumber di Kepolisan Resor Kota Bima membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga teroris di Kelurahan Penatoi. "Benar (penangkapan itu), dilakukan oleh Densus 88," ujar sumber tersebut.