TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Surabaya. "Masih diselidiki satu kasus dugaan korupsi dana hibah di Kota Surabaya," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Febrie Ardiansyah, kepada Tempo, Senin, 16 Desember 2013.
Menurut Febrie, penyelidikan berkisar pada aliran dana hibah dan bantuan sosial yang terjadi selama 2011-2012. Nilai masing-masing program memang tidak berjumlah besar, hanya sekitar Rp 100 juta. "Memang nilainya kecil-kecil, tapi jumlahnya cukup besar mengalir dari dana hibah," kata Febrie.
Dugaan korupsi ini, kata Febrie, merupakan hasil temuan tim intelijen Kejaksaan. Hanya, Febrie mengaku belum mengetahui pasti penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial tersebut. Sebab, sampai saat ini tim pidana khusus dan intelijen masih mengidentifikasi berapa jumlah dana, siapa penerima dan untuk apa dana hibah.
"Kalau sudah tahu proposal masuk untuk apa kegunaannya, baru kita bicara penyelewengan," katanya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Andi Herman menambahkan, timnya sudah menyelidiki kasus ini selama dua bulan. Total dana hibah dan bantuan sosial yang dialirkan oleh Pemerintah Kota Surabaya mencapai Rp 1 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi.