Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang membidik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Dua orang itu merupakan pengguna anggaran di wilayahnya masing-masing.
"Kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alat kesehatan. Saking banyaknya, saya lupa menyebutkan satu per satu, dan itu semua akan kami dalami," kata Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu lalu. Sinyal lain disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut dia, KPK terus mendalami peran Atut dan Airin dalam kasus dugaan korupsi. Siapakah di antara kedua pejabat tersebut yang lebih dahulu menjadi tersangka?
Atut disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalokasian dana bantuan sosial yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Bukti-bukti korupsi sudah diserahkan beberapa LSM ke komisi antirasuah. KPK sendiri masih mendalami bukti-bukti tersebut. Pada akhir Oktober lalu, Samad mengatakan, KPK belum menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. "Masih kami dalami," ujarnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menilai KPK bakal lebih cepat menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan. Menurut dia, terdapat banyak bukti yang bisa dipakai KPK untuk menjerat tersangka lain terkait korupsi di Tangerang Selatan, termasuk ke pengguna anggaran yang telah dibidik sebelumnya.