Jumat Ini, Tri Yulianto Bakal Batal Diperiksa KPK  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 6 Desember 2013 05:29 WIB

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pemanggilan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, akan dijadwal ulang pada Jumat, 6 Desember 2013. Hari ini, politikus Partai Demokrat itu tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Tri direncanakan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini. Sebelumnya, Tri Yulianto batal diperiksa KPK pada Rabu lalu.

Nama Tri Yulianto dalam kasus SKK Migas semakin mencuat, saat Rudi mengaku ada anggota Komisi Energi DPR yang meminta uang tunjangan hari raya sebesar US$ 200 ribu. Pengakuan Rudi ini disampaikan saat dirinya menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. Rudi mengaku memenuhi permintaan itu.

"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang yang bersedia memberi bantuan US$ 200 ribu," kata Rudi. "Uang itu diserahkan melalui Tri Yulianto, anggota DPR, mewakili Komisi VII."

Namun, Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana, pesimistis Tri Yulianto bisa memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, Tri Yulianto masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara usai menjalani operasi. "Dia menderita kanker prostat," kata Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2013.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya