Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tercatat menerima dana Hambalang sebesar Rp 4 miliar dan US$ 550.000 (Rp 6.2 miliar). Sama seperti adik kandungnya, Andi Mallarangeng juga mendapat dana tersebut dari kontraktor PT Global Daya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, menghabiskan berlembar-lembar kertas untuk menuliskan buah pikirannya. Tulisannya membahas persoalan politik, ekonomi, hingga kependudukan.
Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi bercerita bahwa Andi keranjingan menulis. Bahkan, Andi beberapa kali meminta diberikan pena tambahan. "Tinta penanya cepat habis karena dipakai menulis," kata tahanan itu kepada Tempo, pekan lalu.
Sel KPK sendiri tak memiliki meja. Akibatnya, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu menulis sambil duduk di lantai. Andi khusuk sendiri ketika sedang menulis. Setelah merampungkan tulisan, Andi akan bersenandung lagu Anak Medan dengan suara lantang.
Pekan lalu, Andi masih merampungkan tulisannya mengenai over populasi manusia. Pemikiran itu didapatkannya setelah membaca novel Inferno karya Dan Brown.
Andi ditahan KPK sejak 17 Oktober 2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek Hambalang di Bogor. Akibatnya, negara ditaksir rugi ratusan miliar.
Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengatakan Andi memang punya kebiasaan menulis. Kegemaran itu sempat terhenti ketika Andi menjadi menteri. "Sekarang dia punya waktu lebih banyak untuk berpikir dan menulis."
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan tersangka yang ditahan diperbolehkan melakukan berbagai kegiatan di dalam sel. Namun, ia tak mengetahui kegiatan setiap penghuni tahanan.