Gubernur Banten, Atut Chosiyah di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, (19/11). Atut diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK tak memperoleh keterangan dari Atut soal ketidakhadirannya itu.
"Untuk saksi Atut Chosiyah, hingga pukul 15.00 WIB belum hadir dan juga belum ada informasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 4 Desember 2013.
Penyidik KPK memanggil Atut untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani. "KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya terkait kasus sengketa Pilkada Lebak di Banten," kata Johan.
Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dan Susi dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediaman mantan politikus Golkar itu. Pada hari yang sama, penyidik KPK mencokok Chaeri. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik.
Pertama, dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Chaeri terbelit kasus Lebak. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disangka menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.