Warga Batu Gugat Balik Investor The Rayja Resort  

Reporter

Selasa, 19 November 2013 19:23 WIB

Kota Batu/TEMPO/ Bibin Bintariadi

TEMPO.CO, Kota Batu - Warga Kota Batu, Jawa Timur, yang diwakili Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, bakal menggugat balik PT Panggon Sarkasa Sukses Mandiri (PT PSSM), investor The Rayja Resort. Gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Malang dimaksudkan untuk menuntut ganti rugi Rp 318 miliar karena pembangunan hotel tiga lantai dengan 88 kamar itu mengancam kelestarian sumber air Gemulo.

Kuasa hukum FMPMA, Eko Setyo Cahyono, menjelaskan bahwa sejak hotel tersebut dibangun, 9 ribu warga yang tersebar di empat desa di sekitar mata air Gemulo mulai merasakan penyusutan aliran air dari Gemulo. “Sumber air itu selama ini untuk kebutuhan pertanian dan air minum," katanya, Selasa, 19 November 2013.

Menurut Eko, gugatan dilayangkan setelah sebelumnya PT PSSM memperkarakan secara perdata Koordinator FMPMA Rudi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 30 miliar. Gugatan perusahaan tersebut diajukan pada 22 Agustus 2013. Berbagai dokumen telah disiapkan oleh warga sebagai bukti bahwa pembangunan hotel tersebut melanggar hukum.

Salah seorang petani di Desa Bumiaji, Wira'i, menjelaskan, sejak hotel dibangun, para petani terpaksa berbagi air agar sawah mereka tetap bisa diairi. Bahkan, banyak petani yang tidak bisa lagi menanami lahannya dengan padi. "Petani beralih menanam sayur dan bunga," ujarnya.

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur Purnawan Dwikora Negara mengatakan, alih fungsi lahan di Batu untuk berbagai kepentingan bisnis, termasuk hotel dan vila, telah mengakibatkan kondisi Kota Batu kian kritis. “Padahal, Batu menjadi penyangga kawasan Malang dan sekitarnya," ucap Purnawan.

Jumlah mata air terus menyusut. Semula, tercatat ada 111 sumber air. Namun saat ini yang tersisa hanya 56 mata air. Kota Batu jadi kerap dilanda banjir. Suhu udaranya pun kian meningkat menjadi panas.

Mengutip Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Purnawan mengatakan mata air Gemulo seharusnya termasuk kawasan yang harus dilindungi. Begitu juga dengan daerah di sekitar mata air. Karena itu, lokasi pembangunan Hotel The Rayja Resort yang tak jauh dari sumber air Gemulo bertentangan dengan peraturan daerah tersebut.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) menyebutkan, setiap usaha yang menimbulkan dampak lingkungan serius harus mengajukan amdal. Namun, hotel tersebut hanya memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). "Itu berarti izin pembangunan hotel tersebut ilegal," tutur Purnawan.

Tempo sedang berupaya mendapatkan penjelasan dari investor The Rayja Resort, PT Panggon Sarkasa Sukses Mandiri (PT PSSM).

EKO WIDIANTO

Berita terkait

4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

4 Desember 2023

4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Hari Konservasi Alam, Belantara Ajak Generasi Muda Kampanye Pelestarian Keanekaragaman Hayati

11 Agustus 2023

Hari Konservasi Alam, Belantara Ajak Generasi Muda Kampanye Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Inovasi bioteknologi untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati sudah sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya

Peran Besar Perempuan Dalam Konservasi Alam yang Perlu Disadari

23 Desember 2022

Peran Besar Perempuan Dalam Konservasi Alam yang Perlu Disadari

Perempuan ternyata punya peran besar dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Wisata Alam ke Pulau Curiak, Belajar tentang Bekantan dan Tanam Buah Rambai

1 Juni 2022

Wisata Alam ke Pulau Curiak, Belajar tentang Bekantan dan Tanam Buah Rambai

Tim SBI dan ULM didukung pemerintah daerah serta sektor lainnya berkomitmen mengembangkan wisata alam minat khusus Pulau Curiak.

Baca Selengkapnya

Ikon Wisata Great Barrier Reef Australia Terancam Pemutihan Terumbu Karang

30 Maret 2022

Ikon Wisata Great Barrier Reef Australia Terancam Pemutihan Terumbu Karang

Kehidupan terumbu karang sepanjang 500 kilometer di Great Barrier Reef tersebut mulai kehilangan warna.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resmikan Pembukaan Orchidarium Ranu Darungan

26 Maret 2022

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resmikan Pembukaan Orchidarium Ranu Darungan

Orchidarium Ranu Darungan dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata minat khusus, seperti penelitian anggrek dan flora lain serta pemantauan burung.

Baca Selengkapnya

NTT Jadi Tuan Rumah Hari Konservasi Alam Nasional pada Agustus 2021

12 Februari 2021

NTT Jadi Tuan Rumah Hari Konservasi Alam Nasional pada Agustus 2021

Hari Konservasi Alam Nasional digelar di Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang dan Pantai Lasiana di Kota Kupang, NTT.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terancamnya Pulau Siberut, Galapagos Asia

13 Oktober 2020

Terancamnya Pulau Siberut, Galapagos Asia

Pulau Siberut yang ada di Kepulauan Mentawai terancam karena eksploitasi hutan.

Baca Selengkapnya

Wildlife Photography, ini Tips Pentingnya

2 Juli 2020

Wildlife Photography, ini Tips Pentingnya

Gusti Wicaksono, wildlife photographer muda berbagi tips memotret hidupan alam liar. Gusti membicarakannya di acara Obrolan Online Tempo Institute.

Baca Selengkapnya