TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mahkamah Konstitusi untuk segera memulihkan kewibawaan dan kepercayaannya di hadapan masyarakat. Sebagai lembaga negara, MK diharapkan dapat menjalankan peran melalui dukungan dari masyarakat.
"Intinya, kepercayaan publik kepada lembaga peradilan harus tetap diperlihara dan dipertahankan," kata juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha, Jumat, 15 November 2013.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi peristiwa kericuhan di ruang sidang MK saat pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku. Meski tak mau menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk runtuhnya kewibawaan MK, Julian menyatakan, SBY berharap wibawa lembaga konstitusi tersebut dapat pulih dengan cepat.
Julian juga menyatakan, SBY telah memberi arahan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengenai penanganan para pelaku tindakan rusuh di ruang sidang. Menurut dia, Djoko sudah memberikan instruksi agar proses hukum dapat terjamin dan berlangsung sesuai ketentuan. "Nanti pihak kepolisian yang akan menangani."
Dalam sidang kemarin, massa pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Herman Adrian Koedoboen-Daud Sangadji langsung mendobrak masuk ruang sidang usai majelis hakim menolak gugatan pemohon dalam perkara nomor 94/PHPU.D-XI/2013. Majelis hakim memutuskan untuk tetap mengesahkan keputusan KPU Maluku yang tak memasukkan pasangan Herman Adrian Koedoboen-Daud Sangadji ke putaran kedua pilkada Provinsi Maluku.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
6 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
9 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
11 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya