Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tetap enggan memberikan nama siapa saja fraksi yang kecipratan dana proyek pembangunan gedung parlemen, yang kemudian dibatalkan atas desakan masyarakat itu. Dia beralasan nama-nama ini sudah dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya bilang tanya di KPK saja. Mereka sudah ada catatan," kata Marzuki kepada Tempo, Rabu, 16 November 2013. Namun, dia mengatakan, tak pernah menyampaikan nama-nama fraksi kepada KPK. "Biarlah KPK menyidiknya," kata dia. (PKB Minta Marzuki Blakblakan, PPP Enggan)
Sebelumnya, Marzuki menuturkan proyek pembangunan gedung setinggi 36 lantai itu bernilai Rp 1,8 triliun. Dia lalu meminta Sekretaris Jenderal DPR mengevaluasi proyek sehingga nilainya turun menjadi Rp 1,16 triliun. Sebelum proyek dimulai, Marzuki sempat memanggil perusahaan peserta tender pembangunan gedung. (Soal suap pembangunan gedung DPR, klik di sini)
Selain itu, Marzuki mencium adanya kejanggalan dari gelagat beberapa fraksi di DPR. Dia menyebutkan, sejumlah fraksi mendatangi dan terus mendorong supaya proyek itu segera diteken. Bahkan, kata dia, ada satu fraksi yang protes karena fee-nya kekecilan.