Tenggak Alkohol 95 Persen, 10 Orang Tewas

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 10 November 2013 22:03 WIB

Minuman keras oplosan. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Purwerejo - Dalam empat hari terakhir sepuluh warga Kota Purworejo meninggal akibat keracunan minuman keras oplosan alias intoksitasi. Kepala Kepolisian Resort Kota Puworejo, Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan korban miras oplosan genap menjadi sepuluh sejak Sabtu kemarin. "Belum ada tersangka, tapi kami masih melakukan penyelidikan," ujar Roma saat dihubungi Ahad, 10 November 2013.

Roma mengatakan korban yang meninggal itu ditemukan di dua lokasi. Enam korban di pasar Baledono dan empat lagi di bekas kantor keamanan Pasar Baledono. "Awalnya, pada Kamis kemarin yang meninggal hanya enam, terus bertambah jadi sepuluh," kata Roma.

Roma mengatakan polisi hanya mendapat keterangan dari satu korban bernama Lastiyono alias Conting pada Jumat lalu. Warga Kelurahan Baledono, Kota Purworejo berusia 36 tahun ini pun akhirnya meninggal Sabtu siang. "Ketika diperiksa gejalanya sama, dehidrasi, pandangan kabur, kejang-kejang, demam dan mulutnya berbau alkohol," kata Roma.

Semula polisi mendapatkan laporan korban pertama yang meninggal ialah Sutrisno. Warga kampung Kedung Putri, Kelurahan Baledono, Kota Purworejo itu ditemukan meninggal di bawah tangga lantai satu bekas gedung Pasar Baledono pada Kamis malam, 7 November 2013. Korban terus berjatuhan hingga mencapai sepuluh orang pada Sabtu kemarin.

Roma mengatakan sudah memeriksa pemilik toko Abon Ular, Widyastuti. Pemilik toko, yang menjual suplemen obat kuat, itu tempat para korban membeli alkohol 95 persen, air mineral dan sumplemen kuku bima. "Tapi bukan dia yang mengoplos, korban yang mencampurnya sendiri. Jadi dia tidak kami jadikan tersangka," kata Roma.

Polisi hanya menyita alkohol dan suplemen yang dijual di toko yang lokasinya tak jauh dari Pasar Baledono itu. Berdasar informasi, yang dikumpulkan oleh polisi dari petugas kesehatan di Rumah Sakit Panti Waluyo, Rumah Sakit Saras Husada dan Puskesmas Purworejo satu dan sejumlah bidan pemeriksa sepuluh korban, semuanya keracunan miras oplosan. "Kami tidak melakukan otopsi karena keluarga tidak mengizinkan," kata Roma.

Rata-rata korban memiliki profesi sebagai buruh dan petugas parkir di sekitar Pasar Baledono. Menurut Roma, setelah pasar Baledono terbakar, banyak bekas los pedagang yang dipakai berkumpul oleh warga untuk pesta miras. "Masalahnya alkohol 95 persen yang ilegal dijual bebas di Kota Purworejo," kata Roma. Namun alkohol itu bukan untuk dikonsumsi melainkan untuk mengobati luka.

Peraturan Daerah setempat memang melarang peredaran minuman mengandung alkohol di wilayah Purwerejo. Korban akhirnya nekat mengoplos sendiri minuman keras dari alkohol 95 persen itu.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita Terpopuler:
Ahok Tak Berani Galak-galak terhadap Dua Orang Ini
Soal Capres Lain, Prabowo: Coba Kirim Psikiater
Prabowo Sudah Bayangkan Jadi Presiden
Duka Selimuti Rumah Dinas Ratu Atut
Sedang Dipamerkan, iPad Mendadak Meledak
Ratu Atut Histeris Saat Suami Masuk Keranda
Inilah Pemenang Miss Universe 2013 Asal Venezuela
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat


Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya