Enthus Bupati 'Sampah', Tegal Kabupaten 'Rongsok'
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Jumat, 8 November 2013 05:30 WIB
TEMPO.CO, Slawi - Jika tidak ada aral melintang, Enthus Susmono akan dilantik sebagai Bupati Tegal selambat-lambatnya pada 21 Januari 2014. Dua bulan menjelang pelantikannya, dalang nyentrik itu sudah menyiapkan sejumlah program yang akan digarap di awal masa kerjanya.
Salah satu programnya, mengelola sampah agar menjadi penghasilan tambahan bagi warga Tegal. "Bupatinya bupati sampah. Kabupatennya kabupaten rongsok," kata Enthus mengibaratkan, Kamis, 7 November 2013. Menurut dia, selama ini masyarakat menganggap sampah sekadar kotoran.
Padahal, sampah bisa menjadi sumber penghasilan tambahan jika diolah secara maksimal. Enthus mencontohkan, dari usaha daur ulang plastik bekas kemasan air mineral yang dikelolanya sejak tiga tahun lalu, ia bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar.
Uang itu ia gunakan untuk membayar saksi di seluruh tempat pemungutan suara saat pemilihan Bupati pada 27 Oktober lalu. Inspirasi mengolah sampah itu diperoleh dari pengalamannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Slawi tiga tahun yang lalu.
Enthus ditahan karena kasus perusakan pagar Kantor Radio Citra Pertiwi FM, Slawi. Peristiwa itu buntut dari protes dugaan kecurangan pada pasangan bupati terpilih. Saat itu Enthus belum terjun sebagai calon bupati. Ia hanya jadi perwakilan dari tiga pasangan calon bupati yang kalah.
Selama 2,5 bulan di balik jeruji besi, Enthus mendapat ilmu cara mendaur ulang sampah dari petugas lapas. Ia juga kerap menyaksikan narapidana lain yang putus asa karena istrinya meminta cerai. "Bagaimana bisa menafkahi keluarga kalau dipenjara?" ujar Enthus.
Setelah masa hukuman habis, Enthus menyumbang Rp 43 juta ke lapas untuk dibelikan mesin pengolah sampah plastik. Hingga kini, mesin itu masih berfungsi dengan baik dan dikelola oleh kelompok-kelompok narapidana secara bergilir.
Tiap bulan, satu narapidana di tiap kelompok itu bisa mengantongi sekitar Rp 200.000. "Saya tidak pungut uang dari mereka. Saya punya mesin sendiri," kata Enthus. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Enthus berniat membangun bank sampah seperti di Kabupaten Bantul, DIY.
Dengan program alih kelola APBD dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit teknis pelaksana daerah (UPTD), Enthus menjanjikan akan mengucurkan dana minimal Rp 500 juta per desa bagi 281 desa dan enam kelurahan di Tegal.
Selain untuk biaya pembangunan desa, dana sebesar itu juga untuk modal pengolahan sampah bagi kelompok masyarakat di seluruh desa. "Anda pasti heran kok saya bisa ngomong soal anggaran dan lain-lain. Saya bisa karena belajar," ujar Enthus, lulusan SMA N 1 Kota Tegal itu.
Di sisi lain, tim sukses pasangan calon Moh Edi Utomo-Abasari sedang menyiapkan rencana menggugat hasil pemilihan Bupati Tegal ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PAN, dan PPP itu rival terberat pasangan Enthus-Umi Azizah yang diusung PKB.
"Kuasa hukum kami di Jakarta sedang menyiapkan segala sesuatunya. Nanti saya kabari lagi," kata salah seorang anggota tim sukses Edi-Abasari, Chamami saat dihubungi Tempo, Kamis. Pasangan Edi-Abasari dikalahkan Enthus-Umi dengan selisih 9.882 suara (1,5 persen dari total suara sah).
Rencana gugatan ke MK itu muncul karena tim sukses Edi-Abasari menengarai ada kejanggalan di balik kemenangan Enthus. Di antaranya, penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum Tegal yang sempat memenangkan Edi-Abasari dengan selisih 20 persen suara. Mereka menduga ada upaya pengurangan perolehan suara Edi-Abasari di sejumlah tempat pemungutan suara.
DINDA LEO LISTY
Berita populer:
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?