Penyiraman Air Keras Marak, Polisi Data Toko Kimia

Reporter

Rabu, 30 Oktober 2013 03:56 WIB

Tersangka pelaku penyiraman air keras saat menjalani pemeriksaan di Polres Jatinegara, Jakarta, (7/10). Tersangka berinisial RN alias Tompel tersebut melakukan penyiraman air keras terhadap 13 penumpang bus PPD 213. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Solo--Kepolisian Sektor Laweyan, Surakarta melakukan pendataan toko bahan kimia yang berada di wilayahnya, Selasa 29 Oktober 2013. Pendataan dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan air keras untuk tindakan kriminal.

Mereka mendatangi sejumlah toko bahan kimia yang banyak dijumpai di Jalan dr Rajiman. Selain mencatat nama penanggungjawab toko, mereka juga mencatat jenis-jenis barang dagangan yang tergolong sebagai air keras.

Kepala Seksi Humas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti mengatakan bahwa pendataan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan air keras. "Hal ini terkait dengan kasus penyiraman air keras yang terjadi di beberapa daerah," katanya.

Menurutnya, Laweyan merupakan kawasan yang banyak dijumpai keberadaan toko bahan kimia. Sebab, Laweyan memiliki sentra kerajinan batik. "Sebagian besar toko bahan kimia menjual obat-obat batik," kata Hartanti.

Dia menegaskan bahwa sebenarnya bahan-bahan kimia itu tidak termasuk barang yang terlarang untuk diperjualbelikan. Hanya saja dia meminta agar pemilik toko tetap berhati-hati saat menjualnya. "Kami minta pedagang mencatat kartu identitas semua pembeli air keras," katanya.

Selain melakukan pendataan, polisi juga menempelkan selebaran berisi imbauan agar semua pembeli menunjukkan kartu identitas kepada penjual. Selebaan itu ditempel di pintu masuk tiap toko bahan kimia.

Salah satu karyawan di toko kimia Brataco, Dwita Sukma mengatakan bahwa beberapa dagangannya memang termasuk kategori air keras. "Rata-rata berupa cairan acid atau asam," katanya. Cairan itu bisa membuat kulit melepuh jika tersiram.

Dia menyebut bahwa kebanyakan pelanggan di tokonya berasal dari kalangan industri. "Obat-obat kimia tersebut digunakan sebagai bahan produksi," katanya. Kecil kemungkinan obat-obat itu disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Sedangkan pemilik toko kimia Sarana, Yan Gonaz mengatakan bahwa tokonya hanya menjual obat batik dan sablon. "Tidak ada yang masuk air keras," katanya. Dia menjamin bahwa bahan kimia yang dijualnya hanya akan menimbulkan rasa gatal jika tersiram di kulit.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait:
Vokalis Saint Loco Disiram Air Keras di Wajahnya
Kronologi Penyiraman Air Keras Barry Saint Loco
Belasan Penumpang Bus Luka Disiram Air Keras
Penyiram Air Keras, dari Tawuran hingga Bajak Bus

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

22 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya