Kemeriahkan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan lagu dan maskot Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta (10/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam proses pemutakhiran data daftar pemilih tetap, Komisi Pemilihan Umum sempat menemukan nama penduduk yang tidak lazim. Ketua KPU Husni Kamil Malik mendapati nama Pocong dalam data DPT yang berasal dari Kabupaten Sikawang.
KPU sempat menghapus data Pocong dalam proses pemutakhiran karena diduga tidak valid. "Ketika dihapus, KPU kota protes. Ternyata Pocong ada KK-nya (kartu keluarga)," kata Husni di cela diskusi pemilu di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2013.
Husni mengatakan, tak hanya KK yang dilampirkan KPU kota kepada KPU pusat. Untuk meyakinkan KPU, KPU kota menyertakan data kependudukan orang bernama Pocong, lengkap dengan foto. KPU kota juga mengirimkan foto pocong bersama anggota KPU Kabupaten Singkawang.
Husni sempat heran dengan seseorang yang bernama Pocong dalam data DPT. "Memang ada orangnya. Kalau kita di Jakarta (nama Pocong dianggap) mengada-ada, tapi ternyata ada," katanya. Husni mengatakan, kasus Pocong mengingatkan KPU terkait pentingnya validasi data dengan proses temuan di lapangan.
Dalam proses pemutakhiran data, kata Husni, beberapa DPT juga ditemukan banyak simpang siur. "NIK (nomor induk kependudukan)-nya enggak ada, orangnya ada. Orangnya enggak ada, NIK-nya ada," katanya. Husni juga menyebutkan data NIK ada yang dicantumkan tanpa tanggal lahir dan beberapa variabel lain.
Husni mengatakan terbuka peluang bagi partai politik jika ingin membantu KPU dalam pemutakhiran DPT. "Asal data yang dilaporkan bukan analisis atau asumsi. Harus data dari temuan lapangan," katanya.
Penetapan DPT diundur dari jadwal semestinya 23 Oktober menjadi 4 November. Penundaan DPT terkait permintaan partai agar KPU mencermati akurasi yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu merekomendasikan penetapan DPT dilakukan sistematis, termasuk melibatkan partai dalam pengawasannya.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.