Terkena Stroke, Terdakwa Korupsi Meninggal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 23 Oktober 2013 13:23 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dikawal petugas keamanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (18/4). KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka dalam perkara suap perizinan tempat pemakaman di Tanjungsari, Bogor. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa korupsi suap tanah makam Kabupaten Bogor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Iyus Djuher, meninggal di RS Dharmais Jakarta Barat, Rabu, 23 Oktober 2013. Eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini meninggal akibat kanker hati dan stroke yang dideritanya.

"Pak Haji Iyus meninggal pukul 09.50 tadi di rumah sakit. Dugaan kuat akibat kanker hati yang menyebar ke tulang dan pecah pembuluh otak kiri yang mengakibatkan lumpuh badan bagian kanan," ujar Gunara, penasihat hukum mendiang, saat dihubungi Rabu, 23 Oktober 2013.

Keluarga, Gunara menambahkan, akan membawa jasad Iyus ke rumah duka di Ciomas, Bogor. "Pemakaman hari ini, tapi belum ditentukan tempat pemakamannya," kata dia. Gunara menjelaskan, kliennya jatuh sakit saat diterungku di Kebonwaru, Bandung, sebagai tahanan pengadilan pada 29 September lalu. Sempat dirawat di klinik penjara sehari, dengan seizin majelis hakim, terdakwa lalu dirawat di RS Borromeus Bandung.

Pada 7 Oktober, majelis hakim mengizinkan terdakwa dirawat di RS Dharmais. Tapi Iyus baru bisa dipindahkan ke RS Dharmais pada 9 Oktober. Iyus didakwa menerima dan mengetahui hadiah Rp 115 juta dan Rp 600 juta dari PT Garindo Perkasa. Suap itu diberikan agar terdakwa merekomendasikan penerbitan izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) seluas 1 juta meter persegi di Kecamatan Tanjungsari, Bogor.

Jaksa menuntut Djuher 4,5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan pada 23 September lalu. Tim pembela Djuher pun sudah membacakan pleidoi mereka pada Senin, 21 Oktober. "Sidang pleidoi tanpa dihadiri Pak Iyus yang sedang sakit," kata Gunara.

Majelis hakim kasus Djuher masih menunggu surat resmi kematian terdakwa dari RS Dharmais. Setelah surat diterima, mereka akan menggelar musyawarah majelis. Kelanjutan persidangan kasus belum diputuskan. "Tapi, menurut perundang-undangan, kalau terdakwa meninggal, kasusnya digugurkan," kata Syamsudin, hakim kasus suap Djuher.


ERICK P. HARDI

Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten

Berita Terpopuler:

Video Rekaman Seks Siswa SMP Perlu Ditelusuri
Ada Spanduk Larang Umat Katolik Beribadat
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Video Agnes Monica Nyanyi Dangdut Ada di Youtube
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya