Disidang Kampanye Dini, Sutiyoso Merasa Dijebak

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 21 Oktober 2013 13:02 WIB

Ketua Umum partai kesatuan dan persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, merasa dijebak Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah dalam dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Dugaan pelanggaran itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.

Sutiyoso mengatakan seharusnya Panwaslu dan Bawaslu menghentikan dirinya berorasi jika memang dianggap sebagai pelanggaran kampanye. "Jangan dibiarkan, lalu dipersoalkan," kata Sutiyoso seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.

Menurut Sutiyoso, apa yang dia sampaikan pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang di Lapangan Sabrangan, Plalangan, Gunungpati, Semarang, 1 September lalu, bukan pelanggaran kampanye. "Karena saya tak menyampaikan visi-misi partai," ujarnya. "Yang hadir pada acara tersebut sebagian besar juga kader PKPI." Pada acara halalbihalal tersebut, Sutiyoso mengajak yang hadir untuk memilih PKPI dan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 nanti.

Sutiyoso juga mempertanyakan ketegasan Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu dalam menegakkan aturan kampanye. Menurut dia, banyak pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye para pengurus partai politik di televisi dibiarkan tanpa peringatan.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah, mengatakan sebelum acara halalbihalal, Bawaslu telah beberapa kali memperingatkan agar jangan melakukan kampanye di luar jadwal. "Namun peringatan itu tak diindahkan," ujarnya. "Jadi bukan menjebak."

Abhan juga mengakui ada pelanggaran kampanye dalam pemasangan baliho oleh hampir semua partai politik. "Namun pemasangan baliho adalah pelanggaran administratif yang penyelesaiannya tak sampai ke pengadilan."

Sutiyoso didakwa melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dia terancam hukuman paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 12 juta jika terbukti bersalah. Ketua majelis hakim, Fatchul Bari, menyatakan pengadilan pidana pemilu akan diselesaikan secara maraton selama tujuh hari kerja.

SOHIRIN


Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa

Berita terkait

Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

10 Desember 2023

Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso turut angkat suara soal klausul gubernur ditunjuk presiden yang termaktub dalam RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

24 November 2023

Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Timnas AMIN, Ada Sutiyoso hingga Japto

22 November 2023

Daftar Lengkap Timnas AMIN, Ada Sutiyoso hingga Japto

Timnas AMIN mengumumkan daftar terbaru susunan lengkap tim suksesnya. Ada nama Sutiyoso

Baca Selengkapnya

Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

22 November 2023

Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

Sutiyoso resmi jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Sebut Sutiyoso Masuk Jajaran Timnas AMIN

16 November 2023

Sudirman Said Sebut Sutiyoso Masuk Jajaran Timnas AMIN

Pengumuman lengkap struktur Timnas Amin dilakukan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Sowan Bersama Purnawirawan, Anies Baswedan Sebut Dalami Gagasan Perubahan

6 Oktober 2023

Sowan Bersama Purnawirawan, Anies Baswedan Sebut Dalami Gagasan Perubahan

Anies Baswedan menerima sejumlah purnawirawan TNI-Polri di kediamannya. Membicarakan gagasan perubahan.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Kunjungi Rumah Cak Imin, Politikus PKB Bilang untuk Silaturahmi

21 September 2023

Sutiyoso Kunjungi Rumah Cak Imin, Politikus PKB Bilang untuk Silaturahmi

Cak Imin adalah bakal calon wakil presiden yang dipinang Partai Nasdem untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Menengok Lagi Perjalanan TransJakarta Mulai 2004, Lika-liku dan Tarif Awal Tiketnya?

15 Januari 2023

Menengok Lagi Perjalanan TransJakarta Mulai 2004, Lika-liku dan Tarif Awal Tiketnya?

TransJakarta yang diresmikan Gubernur DKI Sutiyoso saat itu merupakan sistem transportasi Bus Rapid Transit pertama di Asia Tenggara dan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sangsi Ancol Membaik Pasca Perombakan Direksi, Politikus PDIP: Sudah Karatan

21 Agustus 2022

Sangsi Ancol Membaik Pasca Perombakan Direksi, Politikus PDIP: Sudah Karatan

RUPST Ancol memutuskan merombak seluruh direksi. Satu komisaris juga digantikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Kecewa dengan Perombakan Tiba-tiba Direksi dan Komisaris Ancol

21 Agustus 2022

Politikus PDIP Kecewa dengan Perombakan Tiba-tiba Direksi dan Komisaris Ancol

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai direksi dan komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol tidak jujur dengan kondisi perusahaan

Baca Selengkapnya