TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Pangaribuan, pengacara Andi Alifian Mallarangeng, tidak ambil pusing kliennya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan Anas Ubaningrum masih menghirup udara bebas. Menurut dia, layak atau tidaknya mantan Ketua Umum Demokrat itu ditahan tergantung penilaian KPK. (Baca : KPK: Setelah Andi Mallarangeng, Anas Menyusul | nasional )
"Kami memilih lebih fokus pada perkara klien kami," ujar Luhut seusai menjenguk Andi di Rumah Tahanan KPK, Jumat, 18 Oktober 2013.
Rizal Mallarangeng juga menolak menanggapi sikap beda KPK kepada kakaknya, Andi, dan Anas. "Kalau soal itu tanyakan ke pengacara," ujar juru bicara keluarga Mallarangeng tersebut.
Andi Alifian Malarangeng tak lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Adapun Anas Urbaningrum disangka menerima suap dalam proyek yang sama.
Andi berstatus tersangka sejak Desember tahun lalu dan resmi menghuni jeruji besi KPK sejak Kamis lalu. Adapun Anas yang ditetapkan tersangka sejak Februari lalu masih melenggang bebas.