Dinasti Politik Akan Dibatasi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 17 Oktober 2013 09:01 WIB

Dari kiri: Atut Chosiyah, Chaeri Wardhana, dan Tatu Chasanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya sedang mengajukan aturan terkait dengan kepala daerah dan keturunannya. Menurut dia, aturan tersebut akan membatasi keluarga dari pejabat petahana untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

"Nanti akan ada pembatasan," kata Gamawan dalam acara diskusi di Hotel Borobudur, Rabu malam, 16 Oktober 2013. Dia menyebutkan aturan ini bukan dalam konteks melarang, tetapi lebih kepada membatasi. (Baca:Kejanggalan Proyek Hambalang ala Dinasti Atut)

Menurut Gamawan, dalam aturan tersebut akan diatur bahwa keluarga petahana baru bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah setelah lima tahun kepala daerah petahana turun jabatan. "Jadi, ada jeda dulu antara petahana dan keluarganya," kata dia.

Akan tetapi, kata Gamawan, konsep aturan tersebut baru mengatur untuk satu posisi. "Misalnya, baru untuk anak yang menggantikan ayahnya menjadi bupati," kata dia. Sedangkan untuk contoh kasus ibu menjadi gubernur, anak menjadi bupati dan menantu menjadi wali kota, kata Gamawan, pihaknya belum menemukan konsep aturannya. "Mungkin DPR bisa menyempurnakan aturan tersebut," kata dia.

Terkait dengan dinasti politik, Gamawan memandang hal tersebut sebagai hak politik bagi setiap warga negara. "Setiap warga negara punya hak," kata dia. Akan tetapi, kata dia, hal tersebut harus juga dipandang dari segi kepantasan dan etika jika satu keluarga menguasai suatu daerah.

Gamawan menyebutkan, di Indonesia ada sekitar 58 kasus dinasti politik di daerah-daerah. "Yang paling banyak di tingkatan kabupaten," kata dia. Contoh kasusnya, seperti mertua digantikan menantu atau kepala daerah dan wakil kepala daerah dijabat oleh kakak beradik.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler
Lurah Susan Berkerudung, Pimpin Acara Kurban
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Erick Thohir Resmi Kuasai Inter Milan
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya