LSM Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2004 14:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan aktifis lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Korban Pelanggaran Hak Azasi Manusia, Kamis (2/12) pukul 11.00, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia. Mereka mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM. ?Kami menuntut keseriusan SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM,? kata Hubungan Masyarakat aksi, Mugianto. Aksi unjuk rasa diikuti lembaga swadaya masyarakat seperti Kontras, Ikohi, Imparsial, Cetro, ICW, LMND, Pawang, Katalis, dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa. Dari berbagai kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa kasus 1965, Tanjung Priok, Semanggi I dan II, menurut Mugianto yang juga korban penculikan tahun 1998, para perlaku tidak pernah diadili sesuai kehendak rakyat. Selain itu, faktor utama kejahatan tidak pernah terungkap serta tidak ada perlindungan terhadap aktivis HAM. Dalam aksi yang diikuti berbagai korban pelanggaran HAM tersebut, mereka menuntut beberapa hal. Melalui 17 tuntutannya mereka menyerukan adanya perlindungan terhadap aktivis pejuang HAM melalui penghentian kriminalisasi aktivis pejuang HAM, penyesuaian undang-undang Indonesia dengan prinsip deklarasi pembelaan hak asasi manusia (human right defender), pembebasan napol-napol tanpa syarat serta rehabilitasi nama baik tapol, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM dan realisasi segera pembentukan tim investigasi terhadap pembunuhan Munir. Dalam sejumlah orasinya mereka juga menilai pemerintahan SBY-Kalla belum dan tidak memiliki program solutif bagi penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia. Sehingga, mereka menilai tidak ada perbedaan yang signifikan dengan pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, mereka yang menyebut diri dari gerakan demokratis dan para aktivis pejuang HAM meyakini pemerintahan baru tersebut sangat diragukan mampu menyelesaikan PR-PR permasalahan demokrasi bangsa ini. Hal itu menurut mereka dibuktikan dengan kado-kado yang diberikan pemerintahan sekarang, berupa perpanjangan kembali darurat sipil selama enam bulan di Aceh, tak kunjungannya peradilan terhadap jendral-jendral pelanggar HAM dan pelaku korupsi kelas kakap. Termasuk juga kado berupa produk hukum, seperti undang-undang KKN, undang-undang TNI, undang-undang anti terorisme, pasal-pasal karet (hartzai artikellen) serta undang-undang privatisasi air, undang-undang tambang, undang-undang sisdiknas dan sebagainya yang semuanya tidak mencerminkan tidak dimulainya proses penegakan HAM di Indonesia. Aksi unjuk rasa disekitar bundaran HI berlangsung sekitar setengah jam. Para pengunjuk rasa kemudian melakukan longmarch sepanjang Jalan Thamrin menuju Istana Negara. Rencananya puluhan para pengunjuk rasa itu akan menyampaikan orasinya didepan gerbang istana merdeka di Jakarta. Eworaswa/Ramidi-Tempo

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

1 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

7 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

8 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

8 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

12 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

15 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

15 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya