KPK Minta 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Diuji Ulang  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 8 Oktober 2013 12:14 WIB

Busyro Muqoddas. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengusulkan delapan hakim di Mahkamah Konstitusi diseleksi ulang. Alasan dia, proses rekrutmen hakim tersebut tidak sepenuhnya transparan dan berbasis pada penghormatan terhadap masyarakat sipil untuk berpartisipasi.

Pandangan itu juga didasari pada kasus suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK pada Rabu pekan lalu. "Maka hakim MK yang ada sekarang ini dengan pertimbangan untuk menjaga marwah MK, yang posisinya sangat penting, sebaiknya diseleksi ulang," kata Busyro di Yogyakarta, Selasa, 8 Oktober 2013.


Seleksi ulang hakim MK itu bisa dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh pemerintah. Tim itu kemudian melibatkan sejumlah pakar, tokoh masyarakat yang kredibel, dan lembaga swadaya yang punya integritas untuk menguji mereka secara profesional.

Menurut Busyro, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para hakim itu juga segera diaktifkan. Begitu pula dengan kekayaan pejabat struktural di MK agar segera dilaporkan. "Laporannya ke KPK," kata dia. LHKPN harus berupa data valid. Paling tidak, dalam satu bulan ini, sudah ada laporan kekayaan hakim dan pejabat MK ke KPK.

KPK, kata Busyro, belum menyimpulkan delapan hakim MK yang terindikasi menerima suap seperti Akil. Tetapi, dengan seleksi ulang itu, hasilnya akan menjadi penghormatan kepada masyarakat. Jika ada yang tidak lolos, pengisian penggantinya harus secepatnya dicari. Langkahnya tidak diusulkan dengan cara-cara MA sendiri, Presiden, dan DPR. Tetapi lewat seleksi seperti calon hakim agung.

Mengenai Majelis Kehormatan Konstitusi yang baru dibentuk, Busyro berharap tidak terganggu. Justru KPK menjalin kerja sama dalam pengusutan kasus Akil. Ia menambahkan, kepada para calon kepala daerah yang kalah di MK supaya tidak menggeneralisasi dan memanfaatkan kasus Akil (sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah). Untuk kemudian melakukan langkah dalam upaya menganulir keputusan yang sudah dibuat MK.

MUH SYAIFULLA




Berita Terpopuler
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Hapus Pajak Warteg, Jokowi Dianggap Cari Popularitas
Pembunuh Holly Berprofesi Penagih Utang
Ini Identitas Mr. X yang Diduga Membunuh Holly

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

13 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

15 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

17 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya