Yudi Setor Rp 450 Juta ke Luthfi buat Hidayat  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Oktober 2013 19:48 WIB

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Hidayat Nur Wahid (kiri) bersama anggota fraksi PKS Sohibul Iman, sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). Fraksi PKS secara resmi menetapkan Mohamad Sohibul Iman sebagai wakil ketua DPR menggantikan M Anis Matta yang telah menjabat sebagai Presiden PKS. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, mengklaim pernah menyetor duit Rp 450 juta untuk anggota Komisi Pertanahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. Menurut dia, uang itu diberikan saat Hidayat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Ini untuk keperluan Luthfi Hasan Ishaaq, untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," katanya saat menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

Menurut Yudi, uang itu diberikan setelah Luhfi--saat itu menjabat sebagai Presiden PKS--menghubungi Fathanah bahwa PKS membutuhkan dana untuk membayar duit saksi pencoblosan sebesar Rp 100 ribu per orang. Fathanah kemudian menghubungi Yudi yang segera menyiapkan dana Rp 450 juta.

Uang itu langsung diberikan Yudi kepada Luthfi. Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi itu mengatakan memegang bukti tanda terima penyerahan duit itu.

Selain uang untuk Hidayat, Yudi mengatakan menyokong dana untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat. Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan ini menyerahkan cek sebesar Rp 450 juta untuk pencalonan Ahmad Heryawan pada Juli 2012. Uang itu lagi-lagi, menurut Yudi, langsung diterima oleh Luthfi.

Uang-uang tersebut, kata Yudi, diberikan sebagai duit ijon proyek kopi. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," katanya.

Dalam surat dakwaan Fathanah, jaksa menjelaskan proyek kopi merupakan salah satu proyek yang diijon Yudi untuk menggalang dana buat PKS. Jaksa menyebutkan, Yudi bersama-sama dengan Luthfi dan Fathanah bersepakat mengumpulkan uang Rp 2 triliun untuk kebutuhan PKS pada Pemilu 2014. Duit itu diperoleh dari proyek di tiga kementerian. Yudi sendiri disuruh membayar fee 1 persen untuk ijon proyek.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya