Pembalakan Liar di Hutan Pakpak Terus Berlangsung
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Kamis, 3 Oktober 2013 16:00 WIB
TEMPO.CO, Salak - Aparat Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengalami kesulitan memberantas aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung Pakpak.
“Kami tidak mendapatkan informasi yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tentang situasi hutan lindung Pakpak yang rusak akibat pembalakan, termasuk titik koordinatnya,” kata Kapolres Pakpak Bharat, Ajun Komisaris Besar Dwi Asmoro, kepada Tempo di Salak, ibu kota Pakpak Bharat, Kamis, 3 Oktober 2013.
Menurut Dwi Asmoro, pembalakan liar yang terus terjadi di kawasan hutan lindung Pakpak diduga dilakukan oleh kelompok pelaku yang berasal luar Kabupaten Pakpak Bharat.
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Dairi. Seluas 87 persen lahan dari kabupatan yang terletak 158 kilometer dari Medan itu berada di kawasan hutan lindung Register 66 Batu Ardan dan Register 67 Adian Tinjoan.
Dwi Asmoro menduga lokasi pengolahan kayu hasil curian berada di Singkil dan Subulussalam, Kabupaten Aceh Selatan. Aparat Polres Pakpak Bharat tidak bisa berbuat banyak, karena pengolahan kayu tersebut berada di luar wilayah hukum Polda Sumatera Utara. ”Satu-satunya cara adalah dengan tangkap tangan pelaku,” ujarnya.
Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Pakpak beraksi pada pagi hari. Mereka melibatkan warga sekitar hutan, termasuk ibu rumah tangga. Pada sore hari, ribuan meter kubik kayu diangkut ke Kabupaten Singkil melalui jalan tikus.
Dwi Asmoro menjelaskan, tidak hanya kayu yang dicuri, melainkan juga rotan, yang kemudian dijual ke Aceh. Itu sebabnya, dia berharap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memberi dukungan kepada aparat kepolisian dalam memberantas aksi pembalakan liar tersebut. Polres Pakpak Bharat siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk aparat di desa.
Kendati demikian, Polres Pakpak Bharat tetap berupaya menghentikan aksi pembalakan liar. Di antaranya dengan melibatkan tenaga ahli kehutanan. Kegiatan operasi akan dilakukan setelah 10 Oktober 2013, yakni usai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi. Sebab, banyak personel Polres Pakpak Bharat ikut mengamankan Pilkada Dairi.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tidak bersedia diwawancarai Tempo terkait maraknya pembalakan liar di daerahnya. Ajudan bupati menyatakan, Remigo sedang kedatangan tamu dari Kementerian Kehutanan membahas kerusakan hutan Pakpak.
Hingga berita ini ditulis, pesan singkat yang dilayangkan Tempo, yang menanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menjaga kawasan hutan lindung, belum dibalas oleh Remigo.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar