Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK
Selasa, 24 September 2013 10:55 WIB
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin , Elza Syarief, akhirnya membawa bukti penggelembungan dana proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP . Data itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Data ini bukan data orang per orang, tapi sebuah konspirasi," kata Elza di halaman gedung KPK, Selasa, 24 September 2013. Elza mengklaim Nazaruddin menjadi korban dalam proyek e-KTP . "Dia orang yang disuruh-suruh," kata dia. "Disuruh ikut rapat maupun membagi-bagi uang ke anggota DPR."
Kemarin, Nazar yang juga terpidana Wisma Atlet mengaku, bersama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dirinya berkomplot merekayasa e-KTP. "Jadi ini nilai proyeknya Rp 5,9 triliun, saya dan Novanto semua merekayasa proyek ini. Penggelembungannya Rp 2,5 triliun," kata Nazar. Nazaruddin menyebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam korupsi proyek itu. Duit untuk Gamawan, kata Nazaruddin, diterima langsung dan lewat perantara. Namun Gamawan membantah menerima duit dari proyek e-KTP. Dia bahkan melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut
Berita Terpopuler Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow 8 Alasan Beralih ke Android Alasan BBM untuk Android Ditunda Ahli Grafologi: Vicky Pemuda Luar Biasa, tapi ... Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
Advertising
Advertising
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca Selengkapnya
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca Selengkapnya
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
11 menit lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu