Djoko Susilo Dilarikan ke Rumah Sakit

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 20 September 2013 21:00 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo digiring petugas seusai menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/9). Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat, 20 September 2013. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi membenarkan informasi tersebut. "Yang bersangkutan memang dibawa ke RSCM," kata Johan di kantornya, Jumat malam.


Belum jelas penyakit yang diderita mantan Kepala Korps Lalulintas Markas Besar Polri tersebut. Johan menyatakan masih mencari informasi lebih terperinci, "Kami baru mendapat info seperti itu tetapi nanti akan dicek lagi," katanya.


Inspektur Jenderal Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah lantaran korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Hakim juga menyatakan Djoko tak bisa membuktikan harta yang diperolehnya sejak 2003 berasal dari sumber yang halal.


Harta kekayaan milik Djoko pada 2003-2010 berjumlah Rp 54,625 miliar dan US$ 60 ribu dinilai janggal. Sebab, selama kurun waktu itu gaji Djoko hanya berjumlah Rp 407,136 juta dan laporan harta kekayaannya hanya Rp 1,2 miliar. Djoko pun menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Guntur.


Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari pihak Djoko ihwal kesehatan sang jenderal. Juniver Girsang, pengacara Djoko belum berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

TRI SUHARMAN


Advertising
Advertising

Topik terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World Info Haji


Berita terpopuler:
'Efek Jokowi' Hanya Terbukti di Twitter?
Kenapa TVRI Tak Bacakan HL Koran Tempo Pagi Ini?
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Masuk Daftar Hitam AS, Afif: Saya Hanya Guru Ngaji
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya