TEMPO.CO, Batu -Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan menipu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 17 korban ditipu hingga mencapai Rp 100 juta lebih. Setiap korban rata-rata menyetor uang antara Rp 4 juta-Rp 35 juta. Pelakunya Sugianto, 42 tahun, warga Desa Ngabab Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
"Tersangka mengaku memiliki jaringan di Badan Kepegawaian Nasional," kata Wakil Kepala Kepala Kepolisian Resor Batu, Komisaris MT Sitanggang, Kamis 12 September 2013. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian seragam TNI, topi bertulis istana kepresiden, kartu anggota intelijen gadungan dan dompet bertulis sekretariat negara.
Pengungkapan kasus ini diawali dari laporan warga yang menjadi korban penipuan tersangka. Seluruh korban adalah guru honorer di Pujon yang berharap diangkat menjadi PNS. Pelaku berjanji memasukkan korban tanpa tes, dan langsung menjadi PNS. Namun, ternyata setelah menyetorkan uang korban tak diangkat menjadi PNS.
Diduga pelaku tak bekerja sendirian, tapi memiliki jaringan. Kepada penyidik pelaku mengaku bekerjasama dengan pegawai BKN berinisial AS dan TP. Polisi masih memburu kedua pelaku lainnya. "Saya setor uang Rp 100 juta kepada pegawai BKN," katanya.
Uang disetor 13 kali, sedangkan Sugianto mengaku hanya mendapat Rp 14 juta. Uang tersebut dibelikan sebuah sepeda motor. Kini, sepeda motor tersebut disita sebagai barang bukti. Dari pengakuan korban, diduga korbannya lebih dari 14 orang.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.