Bawa Narkoba, Turis Iran di Bali Dituntut 5 Tahun

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 2 September 2013 20:12 WIB

Petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan berbagai jenis narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Denpasar -Anthony Simonian Kordolia Alexander, 30, turis asal Iran dituntut 5 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 2 September 2013.

Tuntutan ini adalah hukuman tersingkat dari Pasal 113 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ditujukan kepadanya. Adapun hukuman maksimal dari pasal yang mengatakan bahwa terdakwa adalah seorang pengimpor tersebut adalah 20 tahun penjara.


Selain hukuman penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Terima Darsana juga menuntut Alexander dengan denda Rp 1 miliar atau diganti dengan delapan bulan penjara jika terdakwa tidak mampu membayar denda tersebut.

Penasehat hukumnya, Ahmad Hadiana keberatan atas tuntutan itu.
Ahmad mengatakan bahwa Anthony bukanlah pengimpor, sebagaimana yang dituduhkan jaksa. Berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangn, Anthony yang juga berprofesi menjadi desainer ini hanya seorang pemakai.

"Harusnya hanya pakai pasal 127, dan tuntutan lima tahun penjara itu tidak logis sama sekali. Saya akan perjuangkan ini dalam pembelaan," kata Ahmad. Sidang pledoi dijadwalkan pada minggu mendatang.
Sesuai dengan Pasal 127 Undang-undang yang sama, terdakwa akan dihukum paling lama 4 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Terima Darsana menuliskan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang meringankan diantaranya, terdakwa yang belum pernah dihukum dan sikap Anthony yang sopan dan tidak menyusahkan proses persidangan. Sebaliknya, aksi terdakwa dirasa merusak citra Bali sebagai tujuan pariwisata.

Anthony digiring ke meja hijau setelah tertangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, saat tiba dari penerbangan Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 April 2013, menyimpan 5,44 gram marijuana dalam tas yang dibawanya.

KETUT EFRATA



Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

9 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

12 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

13 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

13 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

13 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

13 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

15 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya