Ada Duit Dollar di Pleidoi Djoko, KPK Surati MA

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 Agustus 2013 21:46 WIB

Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya akan menyurati Mahkamah Agung dan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait uang US$ 100 yang terselip dalam buku yang diserahkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo kepada jaksa penuntut umum KPK. Menurut Bambang, KPK bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait duit itu.

"Ini bukan sekedar pencemaran nama baik, ini merusak citra pengadilan," kata Bambang di kantornya, Rabu, 28 Agustus 2013.

Duit itu terselip di antara halaman buku berjudul "Profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya" yang diberikan Djoko bersama pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa, saat persidangan pembacaan pledoi, Selasa 27 Agustus 2013. Tiba-tiba jaksa menemukan duit itu.

Bambang khawatir duit itu merupakan sinyal tak baik bagi penegakan hukum. Kejadian ini, menurut Bambang, adalah peristiwa yang pertama kali. "Jangan menyederhanakan persoalan ini," ujar dia.

Saat duit itu ditemukan, sempat terjadi ketegangan di persidangan. Tim jaksa menginginkan duit itu diselidiki lebih dulu. Sedangkan tim pengacara menilai penyitaan itu tak perlu karena uang itu tak sengaja ada di sana.

Ketua majelis hakim Suhartoyo akhirnya meminta jaksa untuk mengembalikan duit beserta buku tersebut kepada kubu Djoko. Soalnya menurut dia, buku berisi profil itu pun tak akan terlalu dipertimbangkan dalam putusan mereka.

Jaksa akhirnya menyerahkan buku tersebut kepada pengacara Djoko. Namun sebelumnya, timnya telah mencatat nomor seri uang itu dan mengambil gambarnya.

Ditanyai seusai sidang, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan duit itu tak sengaja terselip di sana. Menurut dia, jaksa tak perlu menduga ada maksud tertentu dari tim mereka. "Bodoh sekali kalau sengaja melakukan itu karena saat ini kami sedang membela terdakwa," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | NUR ALFIYAH
Terhangat:
Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim


Terpopuler:

Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi

Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo

Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi

Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Ahok



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya