Simon Bertemu Tiga Kali dengan Kurir Suap Rudi  

Reporter

Rabu, 21 Agustus 2013 14:39 WIB

Simon Gunawan Tanjaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara petinggi Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan, Junimart Girsang, mengatakan bahwa kliennya tiga kali bertemu Deviardi, pelatih golf sekaligus kurir suap untuk Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Simon menemui Deviardi karena perintah Widodo, bos Kernel Singapura.

"Pertemuan pertama Simon dengan Deviardi adalah perkenalan," kata Junimart di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 21 Juli 2013. Sayangnya, Junimart tak ingat tanggal berapa pertemuan tersebut.

Junimart mengklaim kliennya tak tahu siapa sebenarnya Deviardi. Menurut kliennya itu, Deviardi mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. Pengakuan pun tak terlalu berpengaruh terhadap Simon. "Kan pekerjaan Simon tak ada hubungannya dengan SKK Migas," ujar dia.

Dalam pertemuan kedua, terjadi pemberian uang USD 300 ribu. Pemberian duit itu terjadi di dalam mobil milik Deviardi. Junimart mengatakan pertemuan berlangsung sebelum Lebaran. Setelah Lebaran, terjadi pertemuan ketiga. Dalam pertemuan ini, Simon memberikan uang USD 400 ribu ke Deviardi.

Junimart mengklaim uang USD 700 ribu itu adalah milik Deviardi. Menurut dia, uang itu bisa berada di Simon karena Simon mendapat perintah dari Widodo, petinggi Kernel Singapura. Dia diperintah menyimpan uang itu sejenak kemudian diberikan kepada pemiliknya, Deviardi.

Menurut Junimart, Deviardi tak bisa membawa uang USD 700 ribu dari Singapura ke Indonesia sehingga butuh bantuan Widodo. Uang itu harus ditransfer Widodo ke rekening Simon, kemudian dicairkan dan diberikan ke Deviardi.

Kasus dugaan suap SKK Migas ini menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan, dan Deviardi yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.

Diduga, duit itu digunakan untuk mempengaruhi tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel Oil memenangi tender itu.

MUHAMAD RIZKI


Terhangat:


Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan

PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa

Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA

Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya